BASMITIPIKOR.COM, – LAMPUNG TENGAH – Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar Polres Lampung Tengah, Polda Lampung gulung empat orang penagih koperasi yang meresahkan masyarakat Jumat (07/07/2023).

Mengawali Dinas di Polsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas langsung gass poll, untuk menciptakan rasa aman nyaman dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pihaknya telah mengamankan empat orang.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar yakni. HD, NV alias Aldo, DR alias wanda, KD alias baron, para pelaku merupakan warga Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara yang mengontrak di kawasan Yukumjaya Terbanggibesar Lamteng, untuk menjalankan bisnis koperasi.

Ditangkapnya keempat pelaku bermula atas laporan AW, warga Kampung Harapan Rejo Kecamatan Seputih Agung Lamteng.

“Beberapa waktu lalu istri korban meminjam uang koperasi kepada salah pelaku dengan nilai ratusan ribu, dan uang tersebut berubah menjadi puluhan juta,” jelasnya.

Pelaku kata Kapolsek terus mendatangi rumah korban, untuk menagih uang pinjaman tersebut.

“Karena korban belum memiliki uang, para pelaku naik pitam, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka ditangan akibat sayatan senjata tajam,” terangnya.

Karena tidak terima korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Terbanggibesar, Rabu (05/07/2023).

“Tidak ada gigi mundur di Polsek Terbanggibesar, gass poll, bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Terbanggi besar guna pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP dan ancaman 7 tahun penjara.

Saprin Safruddin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) lampung tengah sangat mengapresiasi Polsek Terbanggi Besar yang telah mengamankan pelaku penganiayaan dan oknum koperasi yang selama ini meresahkan masyarakat khususnya di Kecamatan Seputih Agung. Pungkasnya, (Demannews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.