IMG-20260831-WA0020

BASMITIPIKOR.COM, – Lampung Tengah: Ketua DPK Aspekindo Lampung Tengah, Angga Irawan, S.E. S.H. mendesak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Tengah untuk segera menayangkan seluruh paket pekerjaan yang akan dilelang tanpa menunda-nunda. Senin, 31-08-2026.

Desakan tersebut disampaikan mengingat saat ini telah memasuki akhir Agustus dan awal September Tahun Anggaran 2026. Menurut Angga, keterlambatan proses pengadaan dapat berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah, mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran semakin terbatas.

“Kami dari Aspekindo Lampung Tengah menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Sisa waktu tahun anggaran 2026 sudah sangat mepet. Keterlambatan proses pengadaan jelas dapat mengancam pelaksanaan pembangunan di daerah,” tegas Angga.

Ia berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan tanpa intervensi oleh pemangku jabatan dan secara transparan, terbuka, dan dapat diakses oleh publik serta seluruh pelaku usaha konstruksi secara adil.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu kunci agar pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat berjalan dengan baik, benar, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dengan proses yang transparan dan kompetitif, lanjut Angga, proyek-proyek infrastruktur yang dihasilkan diharapkan memiliki kualitas yang baik, baik dari sisi mutu maupun kesesuaian volume pekerjaan, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat Lampung Tengah dalam jangka panjang.

Tolak Proses Pengadaan yang Tertutup dan Diskriminatif

Angga menegaskan bahwa Aspekindo Lampung Tengah tidak menginginkan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan cara-cara yang berpotensi merugikan pelaku usaha maupun masyarakat.

Pertama, Aspekindo menolak proses yang tertutup dan diskriminatif atau bersifat monopoli. Pihaknya menolak apabila proses lelang maupun e-purchasing dilakukan secara tidak transparan, sarat pengondisian, atau hanya memberikan keuntungan kepada segelintir pihak atau rekanan tertentu tanpa memberikan kesempatan yang adil kepada pengusaha lokal lainnya.

Kedua, Aspekindo menolak proses yang terburu-buru atau sekadar mengejar tayang. Menurut Angga, keterlambatan proses lelang tidak boleh kemudian dijadikan alasan untuk memaksakan pekerjaan dengan waktu pelaksanaan yang sangat sempit hingga mengorbankan kualitas pembangunan.

“Jangan sampai karena keterlambatan lelang, pekerjaan akhirnya dikejar-kejar dan kualitas fisik bangunan menjadi korban. Pelaksanaan proyek dalam waktu yang sangat sempit memiliki risiko terhadap kualitas pekerjaan dan dapat berpotensi menimbulkan kegagalan konstruksi,” ujarnya.

Angga juga mengingatkan bahwa memasuki akhir tahun biasanya kondisi cuaca dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pekerjaan konstruksi. Karena itu, perencanaan waktu pelaksanaan harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan keterlambatan dan potensi kerugian terhadap keuangan daerah.

Ketiga, Aspekindo tidak menginginkan transparansi hanya sebatas formalitas. Menurutnya, penggunaan sistem digital, termasuk E-Katalog Versi 6, harus benar-benar mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar menjadi formalitas administrasi sementara proses penentuan penyedia masih dilakukan dengan cara-cara yang tidak terbuka.

Minta Pengawasan APH

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Aspekindo Lampung Tengah juga mendorong adanya pengawasan dari pihak-pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian, dan Kejaksaan di wilayah Lampung Tengah. Bila perlu Meminta rekomendasi Dari Komisi pemeberantasan Korupsi (KPK.RI)

“Pengawasan diperlukan agar seluruh tahapan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tidak merugikan keuangan maupun kepentingan masyarakat,” kata Angga.

Ketua DPK Aspekindo Lampung Tengah mendesak Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, UKPBJ, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada setiap perangkat daerah terkait agar segera mengumumkan paket-paket pekerjaan yang telah siap dilaksanakan dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendesak agar paket pekerjaan segera diumumkan dan proses pengadaannya segera dilaksanakan secara terbuka, adil, transparan, serta mengedepankan kepentingan seluruh masyarakat Lampung Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.