BASMITIPIKOR CIMANGGUNG SUMEDANG – Pelaksanaan Revitalisasi 2 ruang RKB SMK Al Amah Sindulang dengan anggaran Rp942.437.000 TA 2026 diduga melanggar sejumlah aturan.
Hasil pantauan media, Kamis (27/8/2026), menunjukkan para pekerja tidak seluruhnya menggunakan APD keselamatan kerja seperti helm, rompi, dan sepatu boot sesuai UU No. 1/1970.
Selain itu, seluruh pekerja yang ada merupakan orang luar. Tidak ada warga setempat yang dilibatkan, padahal di papan informasi tertulis pelaksana adalah P2SP.
Saat dikonfirmasi, pengurus P2SP mengakui tidak semua pekerja memakai APD lengkap. Untuk tenaga kerja dari luar, pihaknya menyebut itu kebijakan langsung dari yayasan.
Warga berharap Dinas Pendidikan dan pihak terkait segera melakukan pengawasan agar proyek berjalan sesuai aturan K3 dan melibatkan masyarakat setempat.
Ade ms

