Lampung Timur – Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS Triwulan II Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Lampung Timur.
Rapat Koordinasi berlangsung di Aula Bappeda Lampung Timur, Senin 20 Juli 2026.
Rakor yang digelar dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Zainuddin, Kepala Kementerian Agama Lampung Timur Marwansyah, Kepala Dinas Kominfo Dany Samantha, Kepala Bappeda Verzanita Hasan, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Dwi Giyarti, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr. Ekawaty Apryandari, Kepala Dinas P3AP2KB Suwanto, serta jajaran kepala OPD yang tergabung dalam TPPS.
Wabup Azwar Hadi menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dia meminta seluruh OPD meningkatkan koordinasi agar target penurunan stunting tahun 2026 dapat tercapai.
“Kita sudah bekerja maksimal sejak beberapa tahun terakhir. Angka stunting memang terus menurun, tetapi masih sedikit. Harapan saya tahun ini penurunannya bisa lebih signifikan, minimal 3 sampai 4 persen,” ujar Azwar Hadi.
Dia juga meminta agar program penanganan stunting tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, upaya penanganan stunting merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
Selain itu, Azwar menekankan pentingnya pencegahan pernikahan usia dini yang dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko stunting. Untuk itu, dia meminta Kementerian Agama terus memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai risiko menikah di usia muda.
“Kita harus memperkuat pencegahan sejak awal. Edukasi kepada calon pengantin sangat penting agar mereka memahami risiko pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak,” katanya.
Azwar juga menginstruksikan Dinas Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap kinerja bidan desa dalam melakukan pendataan ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting. Dia meminta data yang disampaikan ke pemerintah pusat benar-benar akurat.
“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh validitas data. Jangan sampai laporan tidak sesuai kondisi di lapangan karena akan berpengaruh terhadap evaluasi pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Lampung Timur Suwanto mengatakan, rakor triwulan II menjadi momentum untuk memetakan kembali sasaran program, mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif berjalan tepat sasaran.
“Tujuan rakor ini adalah meninjau capaian intervensi stunting, mengidentifikasi kendala di lapangan khususnya terkait data keluarga berisiko stunting, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor agar konvergensi program berjalan optimal,” jelas Suwanto.
Dia menambahkan, lokus stunting Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 meliputi lima desa di Kecamatan Metro Kibang, yakni Desa Purbosambodo, Kibang, Margototo, Sumber Agung, dan Jayaasri, serta Desa Pakuan Aji di Kecamatan Sukadana, Desa Sidorejo di Kecamatan Sekampung Udik, Desa Tritunggal di Kecamatan Waway Karya, Desa Nibung di Kecamatan Gunung Pelindung, dan Desa Buana Sakti di Kecamatan Batanghari.
“Melalui rakor ini kami berharap sinergi seluruh OPD dan pemangku kepentingan semakin kuat sehingga target percepatan penurunan stunting pada 2026 dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.

