BASMITIPIKOR.COM, – Lampung Tengah – Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi honorer fiktif Kota Metro kembali menyita perhatian publik. Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, tim media melakukan pemantauan di kediaman pribadi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, terlihat sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Lampung tiba di kediaman tersebut.
Kedatangan aparat penegak hukum tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim tersebut dikabarkan mengantarkan surat terkait proses hukum yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam perkara dugaan honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Saat dikonfirmasi terkait informasi yang berkembang mengenai surat penetapan tersangka, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Hendri Dunan, membenarkan informasi berkembang.
“Ya benar, Sudah ditetapkan tersangka atas nama Welly Adiwantra. Hari ini anggota sudah mengantarkan surat penetapan tersangka kerumahnya. Terkait rilis resmi, Kami lagi ada giat ini bakti sosial gabungan TNI polri,” ujar AKBP Hendri Dunan via telepon WhatsApp, Jumat (19/6/2026).
Kasus dugaan honorer fiktif Kota Metro sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik diketahui telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai milyaran rupiah.
Nama Welly Adiwantra sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam proses penyidikan karena pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala BKPSDM di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada periode yang menjadi objek penyelidikan.(*)
