BASMITIPIKOR.COM, – Proyek Rehab SDN Ganeas dua (2) Diduga di subcountkan dan para pekerja tidak dilengkapi Alat pelindung Diri(APD)yang merupakan syarat utama untuk penyelematan pekerja antisipasi keselamatan kerja sebelum terjadi kecelakaan kerja, Jumat (03/10/2023).
Menurut pasal ayat dua (2) Bab satu(1)pengusaha wajib menggunakan Apd sebagai mana yang di maksud pada ayat satu harus sesuai standart Nasional Indonesia(SNI)atau standart yang berlaku Apd sebagaimana yang di maksud pada atat Satu wajib di berikan oleh pengusaha secara cuma cuma .dan alat pelindung Diri(Apd)di gunakan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pekerja. Seperti halnya kecelakaan benda berat.

Hasil pantauan team awak media pada saat kelokasi proyek rehab SDN Ganeas dua(2)para pekerja tidak terlihat menggunakan /Memakai Apd tersebut di sini di duga keras bahwa Pelaksana proyek tersebut abaikan aturan yang seharusnya dijalankan sebagai mana mestinya.kalau di lihat dari hasil pengerjaan proyek tersebut secara kwalitas dan pemakaian bahan material cukup bagus menurut pantauan team awak media .Ade ms ,Team
