Jakarta, Basmitipikor.com — Pertandingan cabang olahraga (cabor) tinju dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII 2025 yang seharusnya digelar Senin (3/11/2025) di Gelanggang Renang Jakarta Utara (GRJU), Jl. Yos Sudarso, Tanjung Priok, secara mengejutkan dibatalkan sepihak oleh pihak penyelenggara.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta sekaligus Ketua Pengurus Besar (PB) POPNAS XVII 2025, Andri Yansyah, membenarkan bahwa penyelenggara pertandingan tinju POPNAS kali ini adalah Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri manager meeting cabor tinju di Sunlake Hotel Waterfront, Sunter, Jakarta, Selasa (2/11/2025) malam.
Namun keputusan pembatalan mendadak itu langsung menuai protes keras dari berbagai pihak. Sebanyak 56 petinju dari berbagai provinsi yang telah siap bertanding di 28 partai pada hari pertama, termasuk perangkat pertandingan dari PERTINA, merasa dirugikan.
Mereka telah hadir di venue dan menyelesaikan seluruh tahapan prapertandingan, mulai dari drawing, pemeriksaan kesehatan, hingga penimbangan atlet.
Selain itu, penyelenggara juga disebut tidak menyiapkan sejumlah kebutuhan teknis wajib, seperti ambulans, dokter, dan tenaga medis, yang menjadi syarat utama berlangsungnya pertandingan.
“Aspek medis dan keselamatan petinju adalah prioritas utama dalam pertandingan,” tegas Warta Ginting, salah satu wasit-hakim senior PERTINA.
Para pelatih dan pengurus provinsi PERTINA yang hadir di Jakarta menyesalkan sikap penyelenggara yang dinilai arogan dan tidak profesional.
“Hasil keputusan technical meeting wajib dijalankan oleh penyelenggara. Drawing sudah dilakukan, pemeriksaan kesehatan pun selesai. Tapi mereka justru membatalkan secara sepihak tanpa penjelasan. Ada apa ini?” ujar Dedy, pelatih tinju asal Sulawesi Tenggara, dengan nada tinggi.
Senada dengan itu, pelatih senior asal Riau, Darman Hutauruk, mengaku heran dengan keputusan sepihak tersebut.
“Baru kali ini ada penyelenggara event yang memboikot keputusannya sendiri. Ini sungguh aneh,” cetusnya.
Ketua Pengprov PERTINA Sumatera Utara, Sabam Manalu, juga menilai langkah penyelenggara tidak mencerminkan semangat sportivitas dan demokrasi dalam olahraga.
“Dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat sah-sah saja. Tapi hasil technical meeting adalah keputusan kolektif yang wajib dijalankan bersama. Tapi nyatanya, pemerintah sebagai penyelenggara justru membatalkan sendiri hasilnya,” ujar Sabam.
Sekretaris Pengprov PERTINA Sulawesi Selatan, Sri Syahril, bahkan menilai keputusan ini sebagai bentuk insubordinasi dan intervensi pemerintah terhadap dunia olahraga.
“Pemerintah, dalam hal ini penyelenggara POPNAS, sudah melanggar ketentuan. Bahkan ada tekanan dari Kemenpora dan BAPOPSI terhadap Dispora Provinsi. Pemerintah tidak boleh mengintervensi olahraga,” tegasnya.
Pihak-pihak di kalangan insan tinju menduga, pembatalan pertandingan tinju POPNAS XVII 2025 ini tidak lepas dari campur tangan Surono, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Surono diduga berupaya memaksakan penggunaan wasit-hakim dari organisasi lain yang tidak memiliki lisensi resmi PERTINA.
“Diduga dia menginstruksikan jajaran di bawahnya, termasuk BAPOPSI, untuk menunda atau membatalkan pertandingan karena peserta POPNAS menolak keterlibatan wasit-hakim yang tidak berkompeten,” ungkap salah satu pelatih yang juga pengurus PERTINA daerah.
Pecinta tinju nasional, Galang Purboyo, menyebut pembatalan sepihak ini sebagai perbuatan melawan hukum (PMH) yang merugikan banyak pihak.
“Akibat pembatalan sepihak ini, timbul kerugian formil dan materiil bagi atlet, pelatih, official, dan seluruh pihak terkait. BAPOPSI wajib bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam AD/ART BAPOPSI disebutkan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan olahraga wajib menggunakan perangkat pertandingan resmi dari induk organisasi cabang olahraga terkait — dalam hal ini PERTINA untuk tinju.
Insan tinju tanah air juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa penggunaan anggaran di lingkungan Deputi III Kemenpora, khususnya terkait Seleksi Nasional Kejuaraan Tinju Piala Menpora yang digelar di Hall Basket GBK Senayan pada 21–26 Juli 2025.
Mereka menilai, adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dan dugaan ketidakterbukaan penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut perlu diusut secara tuntas. ( Polman Manalu )

