Siak, Riau , Basmitipikor.com— Dugaan praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali mengemuka dan memantik reaksi publik. Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Provinsi Riau memastikan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di tubuh BUMD kebanggaan Kabupaten Siak tersebut.

Aksi damai dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan Gedung BSP–Surya Dumai Group sebagai titik aksi dan Taman Kota Siak sebagai titik kumpul massa. Sekitar 20 orang peserta disebut akan terlibat dalam agenda tersebut.

Koordinator F-PEMAPHU Provinsi Riau menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sipil dalam mengawal pengelolaan aset daerah agar tidak disalahgunakan oleh kepentingan sempit.

“BUMD seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan bebas konflik kepentingan. Namun indikasi yang berkembang justru menunjukkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan dari prinsip tersebut,” tegasnya pada awak media

Salah satu poin utama yang disoroti F-PEMAPHU adalah dugaan penempatan kerabat dekat Bupati Siak, H. Afni Zulkifli, pada posisi strategis di PT Bumi Siak Pusako. Penempatan tersebut diduga tidak melalui mekanisme rekrutmen terbuka, objektif, dan kompetitif sebagaimana prinsip pengelolaan BUMD yang sehat.

Tak hanya itu, F-PEMAPHU juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah kerabat lain di lingkungan BSP yang disinyalir masuk tanpa proses seleksi yang transparan. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar asas kesetaraan kesempatan (equal opportunity) dan mencederai kepercayaan publik.

Di tengah sorotan dugaan nepotisme, kondisi internal PT Bumi Siak Pusako juga disebut tengah berada dalam dinamika yang tidak ideal. Situasi perusahaan yang dinilai belum sehat dikhawatirkan akan semakin rentan jika jabatan strategis diisi oleh figur yang memiliki kedekatan personal dengan penguasa daerah.

“Dalam kondisi perusahaan yang tidak stabil, konflik kepentingan justru memperbesar risiko kerugian daerah. Ini bukan soal individu, melainkan soal proses dan integritas tata kelola,” lanjut F-PEMAPHU.

F-PEMAPHU turut menyinggung adanya perbedaan antara narasi tata kelola bersih yang kerap disampaikan ke ruang publik dengan realitas kebijakan di lapangan. Dugaan praktik nepotisme di tubuh BUMD dinilai menciptakan preseden buruk dan berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Menurut mereka, apabila tidak segera diklarifikasi secara terbuka, kondisi ini dapat berdampak langsung terhadap citra pemerintahan serta fungsi BUMD sebagai penggerak ekonomi dan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui aksi damai tersebut, F-PEMAPHU mendesak Pemerintah Kabupaten Siak dan manajemen PT Bumi Siak Pusako untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, memastikan seluruh proses rekrutmen dan pengambilan kebijakan strategis dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bebas dari konflik kepentingan.

“Aksi ini murni untuk kepentingan publik. Kami ingin BUMD dikelola secara profesional, bukan dijadikan alat kepentingan keluarga maupun kelompok kekuasaan,” tegasnya.

Aksi damai ini menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil di Riau terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, serta menegaskan bahwa BUMD adalah milik rakyat, bukan segelintir elite. ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.