Praktisi hukum dan aktivis kemanusiaan, Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H.
Jakarta, Basmitipikor.com– Praktisi hukum dan aktivis kemanusiaan, Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., menyoroti meningkatnya tindakan intoleransi di Indonesia sepanjang tahun 2025 sebagai bukti bahwa negara telah kalah berkali-kali dalam menghadapi kelompok intoleran. Ia menyatakan bahwa meskipun Indonesia memiliki dasar hukum serta berbagai upaya seperti penegakan hukum dan pendidikan multikulturalisme, kenyataannya kasus-kasus intoleransi masih terus terjadi dan bahkan cenderung meningkat.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum kita hanya mampu mengeluarkan imbauan, tetapi tidak mampu mengambil langkah tegas terhadap tindakan intoleran. Padahal negara memiliki kuasa penuh untuk menindak kelompok-kelompok intoleran yang meresahkan,” tegas Fredi.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika negara masih terlihat ‘toleran’ terhadap kelompok intoleran. Negara seharusnya bersikap tegas dan tidak berkompromi dalam bentuk apapun terhadap gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaan dan hak asasi manusia.
“Bagaimana mungkin intoleransi bisa dicegah, apalagi diberantas, jika negara sendiri masih memberi ruang kepada kelompok intoleran?” lanjutnya.
Fredi menegaskan bahwa intoleransi adalah masalah serius yang membawa dampak luas bagi individu dan masyarakat. Intoleransi bukan sekadar perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan kecil, tetapi dapat berkembang menjadi diskriminasi, kekerasan, dan bahkan konflik sosial yang berkepanjangan.
“Ketika masyarakat terpecah karena intoleransi, pembangunan ekonomi dan sosial akan terhambat. Fokus bergeser dari kerja sama dan kemajuan, menjadi konflik dan ketidakpercayaan antarwarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fredi mengingatkan bahwa praktik-praktik intoleransi dapat menjadi pintu masuk menuju radikalisasi dan terorisme. Kekerasan yang dilakukan atas nama agama atau keyakinan—meski kerap dianggap hanya salah paham—justru sering menjadi fase awal dalam proses seseorang menuju ekstremisme.
“Negara harus hadir secara nyata dan berani menindak. Diam berarti membiarkan benih teror tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat,” pungkas Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H. ( Polman Manalu )

