BASMITIPIKOR.COM, – Pada hari rabu (19-03-2025 ) kami dari Media Basmi tipikor mengkonfirmasi ke ketua (PAI) kecamatan mangkubumi, PAI Cibereum prihal polemik jual beli buku ramadhan.jumat (21/03/2025).
Menurut informasi salah satu (PAI) ,PAI kecamatan berinisial ( j ) menjelaskan prihal pendistribusian buku ramadhan, saya dari salah satu kkg PAI kecamatan menjelaskan bahwa setiap tahun juga ada kalau kegiatan buku ramadhan tapi masing – masing sekolah yang menentukan ya , tapi tahun ini memang kami tidak mengkondisikan buku ramadhan cuman menyeragamkan buku ramadhan ?..
Buku Ramadhan pun bervariasi ada yang 4000 buku lebih ada yang 2000 dan 3500 buku untuk 1 KKG Pai kecamatan tergantung kebutuhan di wilayah ya masing- masing.
Menurut hemat kami meyeragamkan berarti meyamakan buku ramadhan yang di distribusikan ke para siswa,kalau meyamakan berarti di buat di satu titik perusahaan untuk meyamakan,kalau di buat di satu titik perusahaan / peyedia, secara tidak langsung berarti ada penggiringan untuk pembelian ke salah satu perusahaan / peyedia. bukan kah itu suatu pengkondisian?…
Sedangkan kalau mengacu pada aturan Permendiknas no 2 tahun 2008 pasal 11 tentang pelarangan penjualan buku ,termasuk LKS.juga Permendikbud No 8 tahun 2016 tentang buku yang di gunakan oleh satuan pendidikan meyatakan ,bahwa satuan pendidikan tidak di perkenankan untuk menjual buku kepada siswa.
Sedangkan itu sudah di atur dalam pengalokasian anggaran BOS minimal 20℅..untuk pembelian buku.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 8 tahun 2017 Bab 5 huruf B secara tegas mengamanatkan minimal 20 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian Buku Teks Pelajaran (BTP) dan Buku Non Teks Pelajaran (BNTP).
Dan ini juga sudah di ketahui sama K3S kecamatan, menurut salah satu ketua PAI kecamatan
Setelah itu awak media bertaya lagi ke salah satu K3S kecamatan ,berdasarkan inpormasi dari PAI kecamatan..
Bahwa Sesudah ketemu dengan K3S kecamatan berinisial (I) ,awak media bertaya,apakah betul K3S kecamatan mengetahui tentang prihal buku ramadhan yang di perjual belikan di sekolah- sekolah?..
K3S menjawab”Betul prihal buku ramadhan pihak PAI kecamatan memberitahukan kepada K3S kecamatan bahwa adaya penjualan buku ramadhan,tapi itu juga setelah melakukan rapat dengan KKG kota ” tutur ya.
Awak media Basmi tipikor mengkonfirmasi ke pihak KKG kota melalui sambungan tlpn bahkan sampai Awak media menemui ke tempat ketua kkg mengajar, di sana pun tidak ada di tempat, bahwa pihak dari kkg tidak bisa menemui Awak media di karenakan ada agenda kegiatan di luar ,untuk yang ke dua kaliya kami pun menelepon lgi hal yang sama pun di ungkapan oleh ketua kkg kota tersebut lagi di luar.
Kami pun dari awak media menjadi bertanya-tanya?..dan patut di duga apakah kkg kota tidak mau menemui media karena ada keterlibatan prihal pengadaan buku ramadhan?…seperti susah banget untuk menemui ketua kkg tersebut, bahkan dari portal pemberitaan MNP potret pun mengungkapkan hal yang sama bahkan sampai di tlpn Sama PLT kadisdik kota tasik pun tidak diangkat,”mengutip dari pemberitaan MNP Potret” setelah di layangkan pemberitaan ini awak media Basmi tipikor belum mengkonfirmasi lagi ke pihak KKG Kota dan Dinas terkait.(A.G)
