Abdul Razak ,Ketua LSM BASMI Lampung Tengah,

Lampung Tengah , BASMI TIPIKOR.COM.

Abdul Razak, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BASMI Lampung Tengah, memberikan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, yang baru-baru ini mencuat dalam rapat yang disiarkan melalui media TV dan media sosial.

Dalam video yang beredar luas, Yandri Susanto menyebut bahwa LSM dan wartawan “Bodrex” menjadi gangguan terbesar bagi kepala desa. Dalam pernyataannya, Menteri Desa itu menyebutkan, “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1 (satu) juta, bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) 300.000.000 (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu.” Ucap Yandri Susanto dealam vidio yang beredar

Mendengar pernyataan tersebut, Abdul Razak merasa sangat kecewa dan menganggap bahwa pernyataan tersebut sangat tidak berdasar dan mencemarkan nama baik LSM dan wartawan. Ia menilai bahwa Yandri Susanto seharusnya lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan yang dapat memicu fitnah.

“Pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Desa ini sangat tidak tepat dan berpotensi mencemarkan nama baik banyak pihak, termasuk LSM dan wartawan yang bekerja dengan profesional dan berintegritas. Sebagai ketua LSM BASMI, saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut jelas tidak mencerminkan realitas yang ada. LSM dan wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pembangunan, termasuk di tingkat desa,” ujar Abdul Razak.

Abdul juga menekankan bahwa LSM dan wartawan bekerja berdasarkan kode etik profesi masing-masing dan banyak di antaranya berkontribusi positif dalam memajukan daerah melalui pengawasan yang transparan dan adil. Menurutnya, seharusnya para pejabat publik, khususnya Menteri Desa, lebih menghargai kontribusi tersebut daripada menyudutkan profesi yang punya peran strategis dalam proses pembangunan.

“Saya minta agar Menteri Desa segera meminta maaf kepada seluruh wartawan dan LSM di Indonesia, dan tidak membuat pernyataan yang merugikan pihak-pihak yang sudah bekerja keras demi kebaikan masyarakat,” tutup Abdul Razak. ( Polman Manalu )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.