
Jakarta, Basmi Tipikor.com
Ketegangan kembali muncul antara Lembaga LMPPSDMI yang diwakili oleh Sekjen Andreas Tambunan SH dengan Kepala Badan BPSDMP, Ir. Subagiyo, MT. Hal ini terkait dengan surat yang telah dilayangkan oleh LMPPSDMI kepada BPSDMP yang sampai saat ini belum mendapatkan respons yang memadai.
Andreas Tambunan, selaku Sekretaris Jenderal LMPPSDMI, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap kepala badan BPSDMP yang tidak pernah bersedia bertemu langsung dengan pihaknya, meskipun sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke kantor BPSDMP. “Kami sudah lebih dari empat kali menyambangi kantor BPSDMP, namun selalu alasan yang diberikan adalah bahwa Kepala Badan tidak dapat menemui kami langsung. Kami hanya bertemu dengan koordinator hukum dan humas yang jelas tidak bisa membuat keputusan,” ujarnya. jumat (31/01/2025)

Menurut Andreas, kedatangan mereka ke BPSDMP bertujuan untuk menindaklanjuti surat resmi yang sudah disampaikan oleh LMPPSDMI sebelumnya. Namun, ia merasa sangat kesal karena tidak ada tanggapan yang memadai, meskipun sudah ada upaya untuk menjalin komunikasi. “Kami, orangtua taruna dan lembaga LMPPSDMI, tidak mendapatkan jawaban atas surat kami hingga saat ini. Setiap kali bertanya, selalu dijawab dengan alasan yang sama, yaitu belum ada jawaban dari Kepala Badan,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Kehadiran Andreas pada kunjungan kali ini semakin memanas saat ia terlibat cekcok dengan petugas keamanan, Didit, yang menghalang-halangi pihak LMPPSDMI untuk masuk. “Kami diminta untuk pergi dan diberi pesan untuk melangkah ke langkah selanjutnya, namun ketika ditanyakan siapa pejabat BPSDMP yang menyampaikan hal tersebut, pak Didit enggan mengungkapkan identitasnya,” ujar Andreas.
Insiden ini memicu dugaan bahwa ada upaya untuk mencegah LMPPSDMI untuk menemui kepala BPSDMP secara langsung, yang semakin menambah ketegangan di antara kedua belah pihak. Andreas merasa tindakan ini mencerminkan sikap tidak profesional dari pihak BPSDMP dan bahkan tidak menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat yang diwakili oleh LMPPSDMI.
Sikap yang ditunjukkan oleh Ir. Subagiyo, MT selaku Kepala BPSDMP yang enggan bertemu dengan LMPPSDMI dan sering mengalihkan pertemuan kepada bawahannya, patut dipertanyakan. Dalam sebuah organisasi pemerintah, komunikasi yang terbuka antara pimpinan dan masyarakat sangatlah penting, terlebih dalam hal pengaduan atau permohonan yang disampaikan melalui surat resmi.
Tindakan untuk menghindari pertemuan langsung atau memberikan jawaban yang terkesan tidak jelas dan selalu mengandalkan alasan administratif seperti “belum ada jawaban dari Kepala Badan”, menggambarkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat. Lebih parah lagi, adanya indikasi pencekalan terhadap LMPPSDMI untuk menemui pejabat terkait menambah kesan bahwa ada upaya untuk menutupi permasalahan atau menghindari konfrontasi dengan pihak yang menuntut kejelasan.
Dalam hal ini, pihak LMPPSDMI, yang terdiri dari orangtua taruna dan anggota lembaga, berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai surat yang sudah mereka layangkan, serta tindak lanjut atas permasalahan yang mereka sampaikan. Keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan, dan seharusnya BPSDMP bisa memberikan contoh yang baik dalam hal ini.
Jika situasi ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan menurunkan citra BPSDMP sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat dan meningkatkan ketidakpuasan publik. Selain itu, jika keluhan ini terus-menerus tidak mendapat perhatian serius, LMPPSDMI berencana untuk membawa masalah ini ke ranah yang lebih tinggi, yakni kepada Menteri Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto, guna mendapatkan sanksi yang tegas terhadap kepala badan BPSDMP.
Andreas menyampaikan, LMPPSDMI tidak akan tinggal diam. Mereka sudah berencana untuk melanjutkan pengaduan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika kepala BPSDMP terus menghindar dari pertemuan dan tidak memberikan tanggapan yang memadai. LMPPSDMI berharap bahwa Menteri Perhubungan dan Presiden dapat mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan ini dengan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Dengan munculnya ketegangan ini, penting bagi pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan yang lebih profesional dan mendengarkan keluhan masyarakat yang berhak mendapatkan jawaban yang jelas serta solusi yang tepat. ( Polman Manalu )
