BASMITIPIKOR.COM, – Maman suhilman (70) warga kecamatan cipedes kota tasikmalaya, sangat berterimakasih dan gembira ,setelah motor ya hilang dan di curi saat sedang takbiran di mesjid kini kembali di temukan lagi oleh pihak kepolisian kota tasikmalaya.
Saat hadir dalam press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polres tasikmalaya kota,maman suhilman selaku korban pencurian,berterimakasih kepada kapolres tasikmalaya kota karena motor yang lama hilang kini di temukan kembali oleh jajaran polres tasikmalaya kota.selasa (04 /06/2024).
kapolres tasikmalaya kota AKBP Joko Sulistiono SH.S.I.K. M.H,mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini periode 11 mei- 30 mei 2024 berhasil mengungkap 5 pelaku tindak pidana pencurian ,Dengan barang bukti sebayak 21 kendaran roda 2 (R2),handphone, kunci Y dan mata astag dengan total Tkp sebayak 55.

kelompok curanmor itu beraksi di wilayah kota dan kabupaten tasikmalaya,modus kejahatan dengan cara merusak kunci motor,
DN alias unay (25).PK alias peot (21).RN alias ateng(32).tiga pelaku tersebut berperan sebagai exsekutor dan HN alias kecut berperan sebagai penadah,satu pelaku lagi aksinya sendiri dengan menyasar mencari motor yang kunci nya tergantung/ menempel, SK alias kaka(32).
tersangka di sangkakan pasal 363 KUHAP pidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 th penjara,para penadah ya termasuk tindak pidana pertolongan jahat sebagai mana di maksud pasal KUHAP pidana ancaman hukuman paling lama 4 th penjara.”beberapa. saat press realise di mapolres tasikmalaya kota.”ungkap kapolres”.( A.G )
