IMG-20231205-WA0013

SUMEDANG – Pada hari Selasa, 5 Desember 2023, Sidang Tahun 2023-2024 Heri Ukasah DPRD Jabar Fraksi Gerindra dilaksanakan di GOR Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Acara ini bertujuan untuk menyebarkan informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.

Acara ini dihadiri oleh Heri Ukasah Sulaeman S.Pd., M.SI., M. Hum, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang mewakili daerah pemilihan Sumedang, Majalengka, dan Subang dari Fraksi Gerindra. Selain itu, juga turut hadir Kepala Desa Sindanggalih, Babinsa Koramil Cimanggung, Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggung, tokoh agama, masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Heri Ukasah Sulaeman S.Pd., M.SI., M. Hum, mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan telah menyempatkan waktu untuk menghadiri acara Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Beliau juga menyampaikan komitmennya untuk membantu mendorong Desa Sindanggalih agar dapat menjadi Desa Wisata pada tahun depan, mengingat potensi wisata yang dimiliki oleh desa tersebut pungkasnya. (Ade M Sulaeman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.