BasmiTipikor CIMANGGUNG – Calon Kepala Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, nomor urut 2, Dadang Supriatna, membawa visi bertajuk “Sukadana WIBAWA” dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadana periode 2026–2034.

Melalui visi tersebut, Dadang mengusung cita-cita mewujudkan Desa Sukadana yang memiliki pembangunan merata, inovatif dalam mengembangkan potensi desa, bersih dan transparan dalam pemerintahan, amanah dalam pelayanan, serta mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga nilai-nilai agama dan keharmonisan sosial.

Visi *Sukadana WIBAWA* menjadi landasan Dadang dalam menyusun sejumlah misi yang berorientasi pada pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kehidupan sosial dan keagamaan.

Dalam dokumen visi dan misinya, Dadang menegaskan bahwa pembangunan desa tidak semata-mata berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai bidang.

Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Potensi Desa

Pada aspek pembangunan, Dadang menempatkan pemerataan sebagai salah satu prioritas. Pembangunan jalan, drainase, fasilitas umum, serta sarana desa diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di setiap wilayah dan dusun.

Selain pembangunan fisik, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari arah kebijakan yang ditawarkannya.

Dadang turut menyoroti pentingnya inovasi dalam mengembangkan potensi lokal. Menurut konsep yang dituangkan dalam visi-misinya, Desa Sukadana perlu mendorong pertumbuhan UMKM, usaha masyarakat, sektor pertanian dan peternakan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan dan promosi produk desa.

Pengembangan kreativitas dan kewirausahaan generasi muda juga masuk dalam agenda yang direncanakannya.

Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Amanah

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Dadang mengusung prinsip keterbukaan informasi, tanggung jawab, serta profesionalitas aparatur desa.

Ia mencantumkan sejumlah langkah yang ingin didorong, di antaranya keterbukaan informasi mengenai program dan kegiatan desa, penyelenggaraan administrasi yang mudah dipahami, peningkatan disiplin aparatur, serta pemberian ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan melakukan pengawasan.

Sementara dalam pelayanan publik, Dadang menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, ramah, adil, dan tidak diskriminatif. Aspirasi maupun pengaduan masyarakat juga diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas desa.

Bagi Dadang, pemerintahan desa harus mampu menjalankan amanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dorong Kemandirian Ekonomi dan Keharmonisan Warga

Misi lainnya adalah mewujudkan warga yang mandiri dan sejahtera melalui pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut diarahkan pada pelatihan keterampilan, penguatan kelompok usaha produktif, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta peningkatan kesempatan kerja.

Di bidang sosial dan keagamaan, Dadang memasukkan dukungan terhadap kegiatan keagamaan, pendidikan agama, masjid, majelis taklim, TPQ/TPA, serta pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat budaya gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.

Rangkaian misi tersebut menjadi bagian dari konsep pembangunan yang tidak hanya mengejar kemajuan fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas kehidupan sosial masyarakat Desa Sukadana.

Program Diselaraskan dengan Perencanaan Desa

Terkait pelaksanaan program, Dadang menyatakan dalam dokumen visi-misinya bahwa program pemerintahan desa akan mengikuti perencanaan pembangunan yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah di tingkat lebih tinggi.

Bidang pemerintahan, pendidikan dan agama, perekonomian, kesehatan, serta sosial menjadi cakupan program yang ingin dijalankan.

Sebagai prinsip dalam melanjutkan pembangunan desa, Dadang mengusung tiga kalimat utama, yakni  Yang sudah terasa terus pertahankan, yang sedang mari laksanakan, dan yang belum mari kita perjuangkan.

Prinsip tersebut menggambarkan pendekatan yang ditawarkannya untuk mempertahankan program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, melanjutkan program yang sedang berjalan, serta memperjuangkan kebutuhan yang belum terealisasi.

Melalui visi Sukadana WIBAWA, Dadang Supriatna berharap dapat memperoleh kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa Sukadana selama periode 2026–2034.

Visi dan misi tersebut menjadi tawaran program yang disampaikan kepada masyarakat, dengan pelaksanaannya kelak bergantung pada amanah yang diberikan, perencanaan desa, prioritas kebutuhan warga, serta keselarasan dengan ketentuan yang berlaku. Ade ms

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.