IMG-20260909-WA0039

BASMITIPIKOR.COM, – BANGKA SELATAN — Dugaan pencemaran sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas pabrik PT Bhumi Palmindo Kencana (PT BPK) di Desa Nadung, Kabupaten Bangka Selatan, terus menjadi perhatian masyarakat.

Warga mempertanyakan tindak lanjut dan kepastian mengenai sumber dugaan pencemaran tersebut setelah adanya laporan mengenai kondisi air sungai yang diduga mengalami perubahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (9/9/2026), mengatakan pihaknya telah menerima informasi dan laporan dari masyarakat.

“Terkait dugaan pencemaran sungai yang dilaporkan warga, DLH Bangka Selatan telah menerima informasi dan laporan dari masyarakat mengenai kondisi sungai yang diduga terdampak aktivitas perusahaan,” kata Agung.

Menurutnya, DLH bersama pihak terkait telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aktual di lokasi sekaligus menelusuri dugaan sumber pencemar.

“Namun demikian, kami perlu menyampaikan bahwa dugaan pencemaran tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan perubahan warna, bau, atau kondisi visual air,” jelasnya.

Agung menambahkan, untuk memastikan apakah telah terjadi pencemaran dan apakah terdapat keterkaitan dengan kegiatan perusahaan, diperlukan data hasil pengujian kualitas air serta analisis teknis sesuai ketentuan.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari salah seorang warga Desa Nadung yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Warga tersebut mengaku menyayangkan pernyataan DLH yang hingga kini belum memberikan kesimpulan mengenai dugaan pencemaran tersebut.

“Sangat kami sayangkan, Pak. Pengakuan DLH Bangka Selatan belum bisa memberikan keputusan terhadap pencemaran tersebut. Sedangkan pada Kamis lalu kami datang ke kantor perusahaan dan menanyakan limbah tersebut,” ujar warga.

Menurutnya, saat pertemuan tersebut pihak perusahaan disebut telah mengakui adanya kebocoran pada limbah.

“Pada saat itu GM perusahaan PT BPK sudah mengakui bahwa itu memang benar adanya kebocoran pada limbah mereka. Akan tetapi sangat kami sayangkan DLH belum bisa memberikan penjelasan tentang ini disebabkan dari apa,” katanya.

Ia pun mempertanyakan transparansi dan kepastian mengenai persoalan tersebut.

“Apakah sudah ada emas di balik batu, apa ada dolar di balik batu, apa ada udang di balik batu?” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nadung, Yusuf, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada waktu yang sama mengatakan bahwa pemerintah desa telah berupaya menangani persoalan tersebut.

“Semua sudah kami usahakan terhadap PT BPK bersama pihak kecamatan dan Dinas DLH Kabupaten,” kata Yusuf.

Namun, pernyataan tersebut kembali mendapat respons dari warga.

Warga berharap pemerintah desa tidak bersikap pasif dalam menyikapi persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat Desa Nadung.

“Harapan saya tidak banyak kepada seluruh perangkat Desa Nadung. Jangan terlalu diam, kita butuh kontribusi untuk desa kita,” ujar warga tersebut.

Ia juga menyinggung keberadaan perusahaan dari luar desa yang menjalankan aktivitas perkebunan di wilayah Desa Nadung dan berharap keberadaan investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Selama ini sudah cukup diam. Mulai dari masuknya pengusaha luar di Desa Nadung dengan tanaman sawit ratusan hektare di desa kita sampai sekarang tidak ada kontribusi untuk masyarakat. Ini limbah sudah masuk ke sungai kita, masa kita cuma diam,” tegasnya.

Warga tersebut meminta pemerintah desa bersama instansi terkait lebih serius dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Jangan tinggal diam. Jangan mau kita dijajah orang luar desa yang tidak ada kontribusinya di desa kita. Tahun 1945 kita sudah merdeka, masa 2026 kita mau dijajah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berusaha menghubungi pihak PT BPK untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan mengenai dugaan kebocoran limbah serta tudingan warga tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak PT BPK maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas persoalan ini. ( PWRI )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.