Basmittipikor Tasikmalaya, 25 Mei 2026– Pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana di SDN 1 Nagarawangi Kota Tasikmalaya menuai sorotan setelah muncul keterangan kepala sekolah yang mengindikasikan adanya arahan penggunaan kontraktor tertentu dalam proyek yang dibiayai pemerintah pusat.
Kepala SDN 1 Nagarawangi mengungkapkan bahwa pada Desember 2025 sekolahnya didatangi tim yang mengatasnamakan Sahabat Aslim dan diberi informasi bahwa sekolah terpilih menerima bantuan revitalisasi berdasarkan data Dapodik. Setelah itu sekolah diminta mengajukan proposal dan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan pihak Kesekretariatan Presiden.
Menurut kepala sekolah, saat diberikan pilihan pelaksanaan pembangunan melalui swakelola atau pihak ketiga, pihak sekolah meminta arahan. Namun dalam proses tersebut muncul rekomendasi agar pekerjaan dilaksanakan oleh CV Salamon Jaya.
”Kami meminta arahan terkait pelaksanaan pembangunan, kemudian diarahkan agar pekerjaan dilaksanakan oleh CV Salamon Jaya,” ujar kepala sekolah kepada awak media.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai independensi sekolah dalam menentukan pelaksana pekerjaan. Pasalnya, program revitalisasi sekolah yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 pada prinsipnya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kewenangan sekolah dalam pengelolaan bantuan.
Publik kini menunggu klarifikasi dari Kesekretariatan Presiden terkait peran tim yang disebut sebagai Sahabat Aslim, termasuk dasar kewenangan mereka dalam proses pendampingan sekolah penerima bantuan. Jika benar terdapat arahan yang mengarah pada penunjukan perusahaan tertentu, maka perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi praktik pengondisian proyek atau konflik kepentingan dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan.
Rahmat

