BASMITIPIKOR.COM, – GUNUNGSUGIH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengambil langkah proaktif dalam membangun ekosistem informasi dan pengawasan publik yang sehat. Melalui program inovatif bernuansa kearifan lokal “Jaksa Anjau Silau”, Kejari Lamteng menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat guna mendorong peningkatan kualitas serta peran strategis insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sinergi tersebut terwujud dalam acara bertajuk “Silaturahmi Ramadan 1447 H & Ngabuburit Hukum” yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini mengusung tema Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Insan Pers, dan LSM dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah dan Mengawal Pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah. Tema tersebut mengedepankan falsafah hidup masyarakat Lampung, yakni Nemui Nyimah (keramahtamahan dan keterbukaan) serta Piil Pesenggiri (menjaga kehormatan) sebagai fondasi dalam penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Rita Susanti, menegaskan komitmen institusinya dalam menjalankan tugas dan fungsi di tengah masyarakat dengan mengedepankan integritas.
“Kami pastikan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan selalu bekerja secara profesional dan tegak lurus pada ketentuan perundang-undangan dalam setiap proses penegakan hukum,” tegas Rita Susanti.
Lebih lanjut, Kajari menekankan bahwa sinergi dengan media dan LSM sangat penting untuk mendukung visi lembaga.
“Kami bertekad untuk terus mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, tegas, dan humanis. Oleh karena itu, kehadiran pers dan LSM yang berkualitas sangat kami butuhkan untuk bersama-sama mengawal visi tersebut serta menjaga kondusifitas Lampung Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Tengah, Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menitikberatkan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas media dan LSM sebagai mitra kritis pembangunan.
“Dalam pertemuan yang penuh berkah di bulan suci ini, saya secara khusus menitipkan kawan-kawan media dan LSM di Lampung Tengah kepada jajaran Pemkab dan DPRD. Kami berharap ada ruang dan dukungan lebih untuk peningkatan kualitas profesionalisme mereka,” ujar Alfa Dera di hadapan aparat penegak hukum, pejabat pemerintah daerah, serta para jurnalis dan aktivis.
Menurutnya, baik atau buruknya wajah Lampung Tengah juga tercermin dari kualitas pemberitaan dan jalannya fungsi kontrol sosial di masyarakat.
“Kejaksaan hadir untuk memastikan tata kelola yang baik serta hukum yang hidup di masyarakat dapat berjalan beriringan,” jelasnya.
Gayung bersambut, inisiatif “Jaksa Anjau Silau” ini mendapat respons positif dari DPRD Lampung Tengah. Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi mewujudkan harapan tersebut.
“Pada anggaran perubahan nanti, DPRD bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo akan duduk bersama untuk membahas bentuk dukungan nyata bagi kawan-kawan media dan LSM,” tegas Febriyantoni
Melalui pendekatan kultural dan kolaborasi terbuka ini, Kejari Lampung Tengah berharap penegakan hukum tidak lagi dipandang berjarak, melainkan membaur dan memberdayakan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Lampung Tengah yang maju dan bermartabat.
