Basmi Tipikor || Kab Sumedang – TPK Desa tegamanggung Kecamatan cimanggung berhasil menyelesaikan penghotmikan jalan lingkungan di RW 06 Kadus 2 dusun jafar Proyek penghotmikan jalan sepanjang 697 meter ini dibiayai melalui anggaran Desa Tahap II tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp 259.679.700,-. Seluruh pekerjaan dilakukan secara langsung oleh CV putra utama.

Kepala Desa tegal manggung cecep ali hasan menyampaikan harapannya terkait penghotmikan jalan lingkungan tersebut. Ia berharap dengan selesainya proyek ini, akses transportasi dan mobilitas warga di wilayah RW 06 Kadus 2 dusun jafar menjadi lebih lancar dan aman. Selain itu, perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial di desa.ade ms

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.