BASMITIPIKOR.COM, – Lampung Tengah – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia (LSM-BASMI) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengeluarkan ultimatum keras kepada oknum perangkat desa yang diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Ia menegaskan agar dana yang telah dipotong segera dikembalikan kepada para penerima bantuan.
“Saya minta kepada oknum aparatur kampung yang ada di Lamteng agar segera mengembalikan dana yang sudah diambil dari penerima bantuan. Sebab itu termasuk pungli,” tegas Razak.
Razak juga menanggapi adanya alasan dari oknum yang menyebut bahwa potongan tersebut merupakan bentuk keikhlasan dari penerima BLTS. Ia menegaskan bahwa apabila jumlahnya sama dan merata, maka tidak bisa disebut sebagai sumbangan sukarela.
“Kalau itu dipotong semua sama dan rata, bukan pemberian. Itu pungli. Apa pun bahasanya itu tidak bisa, karena bantuan itu untuk orang kurang mampu. Kenapa dipotong,” tegasnya.
Ia berharap oknum aparat kampung yang terlibat segera mengembalikan dana tersebut kepada penerima yang berhak. Razak menambahkan, jika masih ditemukan adanya dana yang tidak dikembalikan, pihaknya siap menempuh langkah hukum.
“Kita minta segera dikembalikan kepada yang berhak. Jika hal ini tidak diindahkan oleh oknum aparat kampung, maka LSM BASMI akan berkoordinasi dengan APH untuk menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya. (Redaksi)
