BASMITIPIKOR.COM, – Lampung Tengah — Ketua Barisan Muda Indonesia (BASMI) Kabupaten Lampung Tengah, Abdul Razak, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum di daerah. Hal itu disampaikan Razak saat turut serta dalam aksi damai yang digelar Aliansi Lembaga Antar Organisasi (ALAO) di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan DPRD Lampung Tengah, Kamis (16/10/2025).
Aksi yang diikuti oleh 15 organisasi tersebut menyoroti berbagai dugaan pelanggaran hukum dan lemahnya fungsi pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah. Massa menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, segera menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi dan gratifikasi yang telah mereka sampaikan.
Dalam orasinya, Abdul Razak menilai bahwa masyarakat Lampung Tengah sudah cukup jenuh dengan praktik-praktik yang mengarah pada penyimpangan keuangan negara. Ia menegaskan, dugaan seperti fee proyek, korupsi, kolusi, dan gratifikasi bukan lagi hal yang asing, namun sering kali sulit dibuktikan oleh masyarakat secara langsung.
“Secara kasat mata sudah jelas indikasinya, tapi kami masyarakat tidak punya kewenangan dan kemampuan seperti penyidik. Karena itu kami serahkan kepada Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan intelektual tinggi untuk mengusutnya,” kata Razak.
Ia menjelaskan, BASMI bersama elemen ALAO hanya berperan memberikan ‘pintu masuk’ bagi aparat hukum untuk menelusuri dugaan kasus yang telah dilaporkan. Razak menilai langkah ini penting agar suara masyarakat tidak berhenti sebatas kecurigaan tanpa arah.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton. Kami sudah membuka jalan dengan melapor, tinggal Kejaksaan yang melanjutkan dengan penyelidikan dan penindakan. Itu memang tugas mereka,” lanjutnya.
Razak menambahkan, aksi damai ini bukan bentuk tekanan, melainkan ekspresi keprihatinan terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Lampung Tengah. Ia berharap Kejaksaan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terbukti bersalah tanpa pandang jabatan.
“Masyarakat Lampung Tengah sudah jenuh dengan praktik seperti ini, tapi mereka bingung bagaimana membuktikan. Karena itu kami percaya kepada Kejaksaan untuk bertindak adil dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih,” pungkas Razak.
