IMG-20250601-WA0067

BASMITIPIKOR.COM, – Tulang bawang barat Ketika pembicaraan tentang reformasi pendidikan nasional digulirkan, diskursus biasanya berkisar pada kurikulum, kualitas guru, digitalisasi, atau capaian akademik siswa. Sangat sedikit yang menyoroti posisi dan peran komite sekolah (31 – 05- 2025)

Padahal, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah diposisikan sebagai elemen penting dalam pengelolaan pendidikan yang demokratis dan partisipatif.

Di banyak sekolah, keberadaan komite sekolah masih dipahami secara sempit. Umumnya hanya dianggap sebagai pengumpul dana dari orang tua atau sebagai pelengkap administratif dalam rapat sekolah. Fungsi utamanya sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan, pengawasan anggaran, dan advokasi kepentingan peserta didik seringkali diabaikan. Padahal komite sekolah adalah salah satu pilar pembangunan pendidikan di sekolah.

Salah satu contoh menarik datang dari SMA Negeri 1 Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Dimana beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai “ sekolah unggul “ tentu ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan.

Di sekolah ini, komite sekolah menjalankan fungsi bukan sekadar sebagai badan pelengkap, melainkan sebagai mitra penggerak. Mereka terlibat dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), menyelenggarakan pelatihan soft skills, menggalang beasiswa bagi siswa kurang mampu, hingga menjalin kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Dengan pendekatan transparan dan partisipatif, komite sekolah mampu membangun rasa memiliki di kalangan orang tua dan masyarakat sekitar. Sekolah tidak lagi menjadi institusi yang terpisah dari kehidupan sosial, melainkan menjadi bagian dari denyut komunitas itu sendiri.

Lebih dari itu, komite juga turut mengawasi penggunaan dana BOS dan sumbangan lain, serta mendorong pembentukan program-program berbasis karakter, lingkungan, dan literasi “ ruang baca – perpustakaan “.

Apa yang dilakukan oleh komite sekolah di SMA Negeri 1 Tumijajar menunjukkan bahwa ketika masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam dunia pendidikan akan melahirkan semangat perubahan.

Sudah saatnya kita menggeser paradigma lama tentang komite sekolah. Lembaga ini bukan hanya perangkat administratif, tetapi juga ruang perwujudan partisipasi warga negara dalam urusan publik. Dalam konteks demokrasi pendidikan, komite sekolah adalah simbol dari masyarakat yang berdaya dan bertanggung jawab atas masa depan generasinya.

Reformasi pendidikan yang sejati tidak hanya terletak pada perubahan kurikulum atau digitalisasi proses belajar. Reformasi itu harus menyentuh relasi kekuasaan dalam pengelolaan sekolah.

Dalam banyak kasus di beberapa sekolah masih banyak ditemukan kepala sekolah masih memegang dominasi tunggal atas semua keputusan, sementara komite hanya diminta hadir pada saat pengesahan atau pelaporan akhir. Budaya seperti ini harus diubah dan dihilangkan.

Selain itu Komite sekolah perlu diberikan akses terhadap pelatihan manajemen pendidikan, pemahaman regulasi, hingga fasilitasi jejaring dengan komunitas pendidikan lainnya.

Selain itu pemaknaan “Sekolah yang Unggul “ bukan hanya diukur dari nilai ujian atau jumlah siswanya yang masuk perguruan tinggi ternama. Sekolah yang unggul adalah sekolah yang menjadi pusat pembelajaran masyarakat, yang tumbuh bersama komunitas, yang dikelola dengan jujur, transparan, dan kolaboratif.

Komite sekolah dalam konteks ini adalah faktor kunci kemajuan dan perubahan. Kita tidak bisa membangun sistem pendidikan yang kuat jika fondasi partisipatifnya masyarakat itu rapuh.(Rody Sandra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.