Lampung Tengah, Basmitipikor.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (BASMI) resmi melaporkan dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024 di Desa Kalidadi Kecamatan Kalirejo, serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, ke Polda Lampung. Laporan ini diajukan pada 19 Februari 2025, dengan nomor laporan B/596/II/2025/Res.3./reskrimsus.
Ketua LSM BASMI Lampung Tengah, Abdul Razak, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Kalidadi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, berdasarkan hasil investigasi di lapangan. Beberapa temuan mencurigakan terkait pemeliharaan prasarana jalan desa dan pembangunan infrastruktur lainnya adalah sebagai berikut:
1. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (2023) Kegiatan: Pembangunan Gorong-gorong Plat Beton Jalan Usaha Tani (3 unit). Temuan: Gorong-gorong dalam keadaan rusak meskipun sudah dibangun dengan anggaran Rp 55.609.000.

2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (2023) Kegiatan: Pembangunan Gorong-gorong Plat Beton ukuran 5,5x1x1 meter. Temuan: Gorong-gorong dalam keadaan rusak meskipun dengan anggaran Rp 25.246.000.

3. Jalan Usaha Tani (2023) Kegiatan: Pembukaan badan jalan ukuran 4×1000 meter.Temuan: Pekerjaan jalan hanya dikerjakan kurang lebih sepuluh meter, jauh dari laporan yang dilaporkan oleh desa dengan anggaran Rp 53.745.000.

4. Rabat Beton (2023) Kegiatan: Rabat Beton di Dusun 2 dengan ukuran 230x3x0,1 meter. Temuan: Pekerjaan tidak sesuai dengan laporan desa dengan anggaran Rp 86.602.000.

Tahun 2024, Laporan Desa Kalidadi terkait penggunaan Dana Desa juga menunjukkan dugaan ketidaksesuaian, dengan beberapa kegiatan yang terindikasi fiktif:

1. Pembangunan Gorong-gorong Plat Beton (2024) Lokasi: Jalan Usaha Tani, Dusun 2, ukuran 0,6×0,6×9 meter. Temuan: Kegiatan ini sudah dilaporkan pada tahun 2023, namun tetap dilaporkan di tahun 2024 meskipun sudah rusak.

2. Pembangunan Gorong-gorong Plat Beton (2024) Lokasi: Jalan Usaha Tani, Dusun 2, ukuran 0,6×0,6×4 meter. Temuan: Kegiatan ini sudah dilaporkan pada tahun 2023, namun tetap dilaporkan di tahun 2024 dan dalam kondisi rusak.

3. Pembangunan Drainase Jalan Usaha Tani (2024) Lokasi: Dusun 2, ukuran 0,6×0,4×855 meter. Temuan: Kegiatan ini tidak dilaksanakan pada tahun 2024, melainkan baru dilaksanakan pada tahun 2025, tanpa ada plang proyek yang jelas.

4. Pembangunan Sumur Bor Tanpa Tower (2024) Lokasi: Tidak disebutkan. Temuan: Sumur bor tersebut tidak ditemukan, dan berdasarkan wawancara dengan tokoh setempat, pembangunan tersebut tidak pernah ada.

Selain dugaan korupsi dana desa, LSM BASMI juga melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada para pedagang dengan alasan untuk pembuatan surat izin usaha. Namun, prosedur tersebut diduga tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga layak dicurigai sebagai pungli.

Setelah praktik pungli ini mencuat di media, oknum kepala kampung tersebut mencoba mengembalikan uang yang telah diterima kepada para pedagang. Meskipun demikian, upaya pengembalian tersebut tidak menghapus masalah yang timbul akibat tindakan pungli tersebut.

Abdul Razak berharap pihak kepolisian Polda Lampung dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi. “Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan oknum yang bermental korup,” tegas Abdul Razak.
Polda Lampung diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan masyarakat benar-benar sampai ke tujuan yang tepat. Laporan ini menjadi harapan bagi masyarakat agar praktik korupsi dan pungli tidak terjadi lagi di masa depan. ( Polman Manalu )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.