
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Peraki meminta agar seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia segera memperbaiki dan memastikan administrasi di setiap daerah berjalan dengan baik. Hal ini meliputi kewajiban untuk mendaftarkan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di setiap daerah, serta melengkapi struktur kepengurusan di masing-masing wilayah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM Peraki, Junaedi, SH, menegaskan bahwa setiap organisasi harus memiliki administrasi yang jelas dan tertib agar dapat beroperasi secara sah. “Jangan sampai hanya ketua yang menandatangani surat, sekretaris juga harus terlibat. Jika tidak, bisa berpotensi merugikan dan menjadi tidak terkendali, bahkan berisiko melakukan pemerasan,” ungkap Junaedi.
LSM Peraki (Perjuangan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi) memiliki tujuan utama untuk memberantas korupsi dan memperjuangkan keadilan sosial melalui pengawasan, pemberdayaan masyarakat, serta advokasi terhadap kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat. Sebagai organisasi yang bertugas untuk melakukan pengawasan sosial, LSM Peraki menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan akuntabel di setiap struktur kepengurusan.

Junaedi juga menekankan bahwa setiap DPW dan DPD di seluruh Indonesia wajib memiliki kantor di setiap daerahnya. Kantor tersebut harus menjadi pusat kegiatan organisasi yang dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta pihak terkait. Selain itu, setiap kantor juga diwajibkan untuk memasang atribut resmi, termasuk gambar Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lambang Garuda Pancasila sebagai simbol negara. “Keberadaan kantor dan atribut ini penting untuk menunjukkan identitas resmi dan ketaatan terhadap aturan negara,” ujar Junaedi.
Lebih lanjut, Junaedi menambahkan, “Kami meminta agar seluruh DPW dan DPD di seluruh Indonesia mematuhi regulasi yang ada, dan menghindari praktek yang tidak sah. Semua surat resmi harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris, serta ditembuskan ke DPP untuk menjaga keberlanjutan dan integritas organisasi.” Jelasnya.
Junaedi juga menegaskan, “Apabila DPP LSM Peraki menemukan ada surat yang mengatasnamakan LSM Peraki namun belum memenuhi syarat administrasi yang berlaku, kami tidak akan segan untuk menindak tegas. Jika ada pihak yang dirugikan, kami akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.” Tegasnya.
DPP LSM Peraki berharap dengan adanya perbaikan administrasi, pemenuhan struktur yang jelas, serta keberadaan kantor dan atribut yang sesuai, organisasi ini akan lebih solid, kredibel, dan dapat menjalankan program-programnya dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
LSM Peraki merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta melakukan advokasi untuk memberantas korupsi dan mewujudkan keadilan sosial. Sebagai bagian dari misi tersebut, LSM Peraki memiliki jaringan di seluruh Indonesia dan terus memperkuat kinerja organisasi agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. ( Polman Manalu )
