463551ab67474d2d8dbc16f0dc32ef52

BASMITIPIKOR.COM, – Kota Metro, 9 Januari 2025 – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Lutvia Aziza Firdaus (19), mahasiswi IAIN Metro, kembali menjadi sorotan setelah sidang kasus tersebut terhambat karena ketidakhadiran saksi korban. Dugaan adanya ancaman terhadap saksi untuk tidak memberikan kesaksian semakin memperburuk situasi dan membuat beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat bicara. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Metro pada Kamis (09/01/2025) menjadi perhatian publik, setelah diketahui bahwa saksi yang seharusnya memberikan keterangan tidak hadir karena ketakutan.

Ketua LSM Barisan Muda Indonesia ( BASMI ), Abdul Razak, menegaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai ancaman yang diterima oleh saksi korban, yang berasal dari pihak pelaku. “Kami mendapatkan informasi bahwa saksi korban merasa terancam dan takut untuk hadir di persidangan. Hal ini sudah diperkuat dengan pengakuan orang tua korban, yang menyatakan bahwa benar ada pihak dari pelaku yang mengancam saksi,” ujar Abdul Razak.

Abdul Razak mengungkapkan keprihatinannya terkait beberapa tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan yang dilakukan oleh terdakwa, Dr. Adv. Lina, S.H., M.H. “Pada saat kecelakaan terjadi, pelaku tidak hanya tidak berhenti atau memberikan pertolongan, tetapi setelah korban dikebumikan, pihak terdakwa datang dengan surat yang meminta keluarga korban menandatangani dokumen untuk pengambilan mobil yang digunakan pelaku saat kecelakaan. Bahkan, pelaku menurunkan delapan pengacara untuk membela diri. Ini semua menunjukkan sikap yang tidak sensitif terhadap keluarga korban,” lanjut Abdul Razak.

Terkait ancaman terhadap saksi, Abdul Razak meminta agar saksi tidak takut untuk memberikan kesaksian dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak. “Kami akan selalu siap mengawal saksi-saksi yang ingin memberikan kesaksian. Kami mengajak saksi untuk menjelaskan tentang pengancaman yang mereka terima, agar kami bisa melaporkan hal ini kepada pihak berwenang dan agar proses hukum berjalan dengan jujur dan adil,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar hukum bisa ditegakkan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. “Kami berharap bahwa aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Jangan ada pihak yang merasa bisa menekan saksi atau keluarga korban. Mari kita pastikan bahwa hukum menjadi panglima, dan kita semua mendapat keadilan,” tutup Abdul Razak.

Kasus ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat, terutama terkait dengan upaya untuk memastikan bahwa saksi-saksi yang berani bersaksi tidak dihantui oleh ancaman atau intimidasi. LSM Basmi dan berbagai elemen masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil, transparan, dan tanpa adanya kekuatan lain yang menghalangi keadilan bagi keluarga korban. ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.