BASMITIPIKOR.COM, – Tulang Bawang Barat – Terkait Tanah pasilitas umum yang di diduga di jual oleh Sukatun kepada pihak perusahaan, pihak kecamatan hari ini panggil Kepala Tiyuh Sukatun.
Di jelaskan oleh camat Gunung agung Wahyudi Alamsyah hari ini kita telah melakukan panggilan Terhadap Sukatun kepala tiyuh jaya murni kecamatan gunung agung kabupaten Tulang bawang Barat, (18/7/2023).
hasil dari pemanggilan Sukatun kepala tiyuh murni jaya memberikan keterangan di hadapan sekcam gunung serta di buatkan berita Acara dan di tanda tangani Sukatun.
Bahwasannya Sukatun menjelaskan secara lisasan dan tertulis tanah Tersebut menjadi tanah milik pribadi sebelum SK menjabat menjadi kepala tiyuh,informasi tanah tersebut telah menjadi milik Tri budoyo”Asal usul tanah tersebut dari fasilitas umum menjadi milik pribadi kepala Tiyuh SK tidak tau menau,
Selanjutnya pihak kecamatan meminta Kepala Tiyuh Sukatun untuk menyelusuri tanah pribadi tersebut siapa-siapa.
Yang di beritakan sebelumnya Diduga SK Jual Tanah Fasum Milik Negara Kepada Perusahaan.
NKRI harga mati yang sering digaung-gaungkan oleh masyarakat Republik Indonesia sepertinya berbeda dengan yang terjadi di Tiyuh/Desa Jaya Murni Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)di mana Seorang Kepala desanya diduga telah menjual tanah fasilitas umum (Fasum) kepada salah satu perusahaan lapak singkong.
Isu tersebut sempat berkembang di lingkungan masyarakat sekitar Tiyuh/Desa Jaya Murni beberapa waktu lalu. pasalnya, seiring waktu berjalan tanah yang diketahui masyarakat sekitar sebagai tanah fasilitas umum namun nyatanya tanah tersebut sudah memiliki bangunan (Lapak singkong) mirisnya lagi lokasi tanah yang saat ini telah dijadikan lapak tersebut tepat berada di depan kantor pemerintahan Tiyuh jaya murni yang diketahui sudah beroperasi lebih dari 3 Tahun.
Masyarakat pun merasa bingung dengan adanya bangunan lapak tersebut karena sejauh ini yang mereka tahu tanah tersebut adalah tanah milik desa.
Karmita mantan sekretaris Tiyuh Jaya Murni Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat mengatakan, bahwa benar tanah tersebut merupakan milik desa, dirinya juga merasa bingung dengan keberadaan bangunan lapak yang berdiri di tanah tersebut.
“Saya malah nggak tau itu, waktu saya masih menjabat ya tanah itu fasilitas umum, milik desa dan masuk sebagai aset desa,” Tegas Karmita, 11 Juni 2023.
Dirinya juga menjelaskan bahwa berdirinya bangunan lapak di tanah milik desa tersebut tanpa adanya musyawarah mufakat terhadap masyarakat desa setempat dan Ia memastikan bahwa tidak ada income untuk desa dari lapak tersebut.
“Itu waktu kepala desa yang sekarang ini (Sukatun), Ya selama ini nggak ada musyawarah soal tanah itu, nggak ada mas kalo bagi hasil untuk desa itu,” jelas Karmita.
Di akhir wawancara Karmita berharap tanah tersebut dapat dikembalikan lagi sebagai milik masyarakat tiyuh Jaya Murni.
“Harapan saya ya tanah itu kembalikan lagi ke asalnya jangan di pakai untuk kepentingan pribadi, kalau untuk fasilitas umum, untuk bangunan sekolah baru bisa,” harapnya.
Sementara awak media telah berupaya mengkonfirmasi kepada Sukatun kepala Tiyuh setempat hingga berulang kali namun dirinya tidak ditempat, Sementara Camat Kecamatan Gunung Agung Wahyudi Alamsyah yang sebelumnya pernah di berikan informasi mengenai hak tersebut justru malah tidak memperdulikan nya.
