Bandarlampung,—-
Tudingan bahwa telah terjadi pemotongan insentif salah satu anggota Linmas Kelurahan Penengahan Raya Kedaton yang bernama Lisnawati dibantah oleh Lurah Jumayah.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan bahwa seluruh insentif Linmas masuk ke rekening linmas masing-masing tanpa ada potongan sama sekali.
“Insentif Linmas masuk rekening Bank Waway dan diambil langsung oleh linmas itu sendiri. Setelah dia ambil, saya tidak tahu-menahu karena itu sudah menjadi hak mereka. Jadi memang tidak ada pemotongan,” terang Lurah Jumayah saat.awak media mendatangi kantor Lurah , menanyakan permasalahan terkait berita yang tengah beredar di Media Sosial Rabu,4 Nopember 2026.
Saat ditanya mengenai pemberian dari salah satu linmas yang bernama Lisnawati, Jumayah mengakui telah menolak beberapa kali pemberian itu.Kamis ,(5/11/2026)
“Sebenarnya saya sudah beberapa kali menolaknya tapi Lisnawati memaksanya dengan alasan tanda terima kasih karena lurah sudah banyak menolong dia dan keluarganya,” ucap Jumayah.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Lisnawati, bahwa lurah tidak pernah memotong insentif atau gaji linmas, dirinya berani membuat pernyataan bahwa tidak pernah ada pemotongan gaji.
“Insentif dan gaji linmas saya tidak pernah dipotong, langsung masuk rekening masing Linmas ” Ungkap Lisnawati.
Terkait informasi adanya pemanggilan anggota Linmas di malam hari yang diduga ada intimidasi lurah, telah dibantah.
“Lurah itu bertugas 24 jam, dan pada malam itu lurah sedang memantau Linmas yang sedang piket. Sesuai jadwal piket, Lisnawati dan beberapa anggota linmas lainnya sudah tidak ada ditempat sebelum jam piket berakhir. Wajar dong kalau saya dan Jajaran kelurahan, lalu melihat tidak ada orang yang piket, kemudian saya panggil dia. Saya cuma menanyakan kemana orang-orang, kok tidak ada. Ternyata mereka cuma keluar sebentar. Itu saja, tidak ada upaya intimidasi apa pun terhadap Lisnawati,” Ujarnya Jumayah.
Sampai berita ini diterbitkan, segala masalah sudah diklarifikasi berbagai pihak Agar Permasalahan ini Klir Semua

