IMG-20260625-WA0015

BASMITIPIKOR.COM, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (BASMI ), mengeluarkan pernyataan tegas mengecam kebijakan Yayasan Pendidikan Yos Sudarso Kota Metro yang menahan ijazah siswa serta mengabaikan permintaan wali murid untuk mendapatkan fotokopi dokumen tersebut dengan alasan belum melunasi kewajiban administrasi.

Kecaman itu disampaikan langsung oleh Ketua LSM BASMI, Bapak Abdul Razak ,menyikapi pemberitaan di beberapa media Online, yang mana wali murid yang merasa dirugikan.

 Informasi yang kita terima, orang tua siswa tidak dapat mengambil ijazah asli anaknya, bahkan permohonan untuk dibuatkan salinan resmi atau fotokopi juga ditolak mentah-mentah oleh pengelola yayasan Pendidikan Yos Sudarso di karnakan ada tunggakan Administrasi.

“Kami memandang kebijakan ini sangat tidak manusiawi dan melanggar aturan yang berlaku.

Ijazah adalah hak mutlak siswa yang sudah dinyatakan lulus, bukan barang jaminan atau alat penagihan utang.

Apa gunanya menyandera dokumen ini sampai wali murid kesulitan mengurus keperluan pendidikan lanjutan anaknya?” tegas Ketua BASMI saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan, ijazah tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun. Lebih lanjut, pihak sekolah atau yayasan tetap wajib melayani permintaan fotokopi dan legalisir dokumen tersebut meskipun masih ada kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.

“Kalau ada tunggakan biaya, silakan ditagih melalui jalur yang benar, bisa lewat kesepakatan pembayaran bertahap atau jalur musyawarah. Tapi jangan sampai menghalangi hak anak untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan. Melarang fotokopi sama saja mempersulit masa depan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu wali murid yang menjadi pengadu menyampaikan harapannya agar yayasan segera membuka akses dokumen tersebut. “Anak saya akan mencari kerja dengan harapan bila sudah ada penghasilan akan melunasi kewajibanya terhadap pihak sekolah,tukas nya

 tapi persyaratannya butuh fotokopi ijazah. Kalau terus ditahan, bahkan minta salinan Foto Copy aja ga di kasih lantas kami kesulitan untuk mencari pekerjaan tambah nya dengan nada cemas.

 Sementara,

 pihak Yayasan Pendidikan Yos Sudarso, saat di temui awak media, bersikekeh tidak bersedia memberikan salinan Foto Copy sekalipun, dengan dalih Pihak sekolah sudah banyak membantu murid yang di maksud saat menempuh pendidikan,kami hanya berharap ada pengertian dari wali yang bersangkutan terang Kasek (Suster).

LSM BASMI berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melaporkan ke Dinas Pendidikan serta Ombudsman jika kebijakan itu tidak segera dicabut.(Gusti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.