BASMI TIPIKOR SERANGBARU-Pemerintah Kabuten Bekasi melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan inklusif melalui kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, instansi vertikal, dan kepala Sekolah Sdn Kecamatan Serangbaru, hadir dengan satu semangat yang sama: memastikan setiap anak di Kabupaten Bekasi mendapatkan akses pendidikan yang setara.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi,melalui Sekdin Dinas Pendidikan Irawan Sari Prayitno,S.Sos.,M.Si.menegaskan bahwa SPMB 2026 mengusung tema besar “Mewujudkan Pendidikan yang Berkeadilan di Kabupaten Bekasi,Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan yang diwujudkan melalui berbagai langkah konkret.
Salah satunya adalah integrasi penuh sistem SPMB dengan data kependudukan terbaru. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis, khususnya pada jalur zonasi, sekaligus memastikan keakuratan data calon peserta didik. Selain itu, jalur afirmasi juga diperkuat melalui pemadanan data sosial untuk menjamin bahwa akses pendidikan benar-benar menjangkau keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, Irawan juga menyampaikan strategi sosialisasi yang dilakukan secara berjenjang hingga tingkat kelurahan. Pendekatan ini dipilih agar informasi dapat diterima secara merata dan mudah dipahami oleh seluruh masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, layanan aduan real-time juga disediakan, baik secara daring maupun luring, guna merespons cepat setiap pertanyaan dan kendala yang dihadapi masyarakat.
Pendidikan adalah “eskalator kesejahteraan” yang harus bisa diakses oleh semua tanpa hambatan. Ia menekankan bahwa SPMB bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin keadilan pendidikan.
Beberapa arahan penting turut disampaikan, di antaranya penegakan integritas tanpa kompromi terhadap praktik manipulasi data, optimalisasi sistem digital yang ramah pengguna, serta pentingnya sosialisasi yang humanis dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, upaya pemerataan kualitas pendidikan juga menjadi perhatian utama, guna menghapus stigma antara sekolah “favorit” dan “non-favorit”.
Sebagai penegasan komitmen bersama, kegiatan ini juga diwarnai dengan deklarasi integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Deklarasi ini menjadi janji moral untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam setiap tahapan SPMB.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas yang kuat, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimis pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Lebih dari sekadar proses penerimaan siswa baru, SPMB 2026 menjadi cerminan arah pendidikan Kabupaten bekasi ke depan lebih inklusif, lebih transparan, dan semakin berpihak pada masa depan generasi penerus.Tutupnya (Robin)

