IMG-20260313-WA0012

BASMITIPIKOR.COM, – Metro, Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia (DPD AWI) Provinsi Lampung menyoroti dugaan tidak adanya transparansi serta indikasi tebang pilih dalam pembagian anggaran kerja sama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretariat DPRD Kota Metro.

‎Ketua DPD AWI Provinsi Lampung, M Akbar Saputra (Rendi) menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan dari sejumlah perusahaan media dan wartawan yang merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah.

‎Menurutnya, mekanisme pembagian anggaran media yang dikelola oleh Diskominfo dan Sekretariat DPRD Metro seharusnya dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan kriteria yang jelas agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif di kalangan insan pers.

‎“Kami menilai perlu adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran kerja sama media. Jangan sampai muncul dugaan tebang pilih yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi perusahaan pers yang juga menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (13/03/2026).

‎DPD AWI menegaskan bahwa, anggaran publikasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Yang mana Anggaran setelah disahkan nya TAPD oleh Executif dan disetujui oleh Legislatif dan menjadi bentuk DPA masing-masing OPD pemangku harus jelas peruntukan nya serta sesuai dengan Tahun Anggaran yang telah di tetapkan.

‎Selain itu, organisasi wartawan tersebut juga meminta agar Diskominfo dan Sekretariat DPRD Metro menyampaikan secara jelas dasar penentuan media yang mendapatkan kerja sama.

‎Bukan hanya itu, Rendi pun

‎meminta agar tidak adanya dugaan praktik-praktik kecurangan. Untuk itu, seharusnya memakai mekanisme e katalog, yang mana link tersebut harus disediakan langsung dari dinas terkait untuk menghindari dugaan praktik praktik fiktif.

DPD ‎AWI Provinsi Lampung juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kerja sama media agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan insan pers yang selama ini turut berperan dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

‎DPD AWI Provinsi Lampung berharap pemerintah daerah Kota Metro dapat segera memberikan klarifikasi serta membuka ruang dialog bersama organisasi pers dan perusahaan media guna menciptakan sistem kerja sama yang lebih transparan, adil, dan profesional.

Demi tercipta nya tata kelola pemerintahan yang good governance.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.