IMG-20231005-WA0013

BASMITIPIKOR.COM, – Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi mengamankan 30 Pelaku kejahatan dalam kurun waktu satu bulan,dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan dari para pelaku tersebut.

Bertempat di ruang lobi polres metro Bekasi puluhan lemah kejahatan dan barang bukti kejahatan di kumpulkan, para pelaku yang di amankan merupakan pelaku kejahatan jalanan, seperti pencurian sepeda motor,begal, curanmor, dalam menutup petugas tersebut juga mengamankan satu pelaku penipuan tenaga kerja yang mana korbannya mencapai ratusan orang.

“Puluhan pelaku yang di amankan merupakan hasil penyampaian selama satu bulan yang di melakukan satuan reserse kriminal polres metro bekasi” ujar Kapolsek metro bekasi kombespol twedy Aditiya benyyahdi.

Twedy menjelaskan, pelaku pada merupakan pelaku kejahatan jalanan yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum polres metro bekasi.

“Kejahatan yang dilakukan diantaranya aksi pencurian sepeda motor kejahatan begal jalanan,satu di antaranya joki wanita yang di amankan, serta pelaku penipuan tenaga kerja” ucap Twedy.

Puluhan pelaku kejahatan yang di amankan terancam pasal 363 yunto 356 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,,sedangkan pelaku penipuan tenaga kerja terancam pasal 378 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Parlin Napitupulu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.