Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan

Jakarta, Basmitipikor.com – Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum memiliki prinsip yang jelas: hukum adalah panglima tertinggi yang wajib dipatuhi oleh seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga negara. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama oleh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut H. Kurniawan, belakangan ini muncul indikasi bahwa Polri tidak sepenuhnya menaati ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut ada dua peristiwa yang menunjukkan potensi pembangkangan terhadap kebijakan dan ketetapan konstitusional.

Pertama, ketika Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Tim Reformasi Polri, institusi kepolisian justru membuat tim reformasi internal versi mereka sendiri. Langkah tersebut akhirnya tidak disetujui oleh Presiden, yang tetap memilih menggunakan tim reformasi eksternal sebagaimana direncanakan sejak awal.

Kedua, Polri dinilai tidak melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. MK telah menegaskan batasan ini agar institusi kepolisian tetap berada dalam koridor profesional, objektif, dan tidak tumpang tindih dengan ranah kekuasaan sipil. Namun, menurut H. Kurniawan, Polri justru memberikan berbagai alibi yang dinilai “aneh-aneh” untuk menghindari pelaksanaan putusan tersebut.

Kurniawan menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, serta wajib dilaksanakan oleh seluruh lembaga negara tanpa kecuali.

“Di negara hukum, tidak boleh ada lembaga yang merasa berada di atas konstitusi. Putusan MK adalah hukum yang harus ditaati. Polri sebagai instrumen penegak hukum justru harus menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi,” tegasnya. Di Jakarta 21. November 2025.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat memastikan seluruh institusi negara kembali pada prinsip dasar negara hukum, menjunjung supremasi konstitusi, serta menghormati setiap putusan peradilan tertinggi di Indonesia itu.

Dengan pernyataan ini, GCP menegaskan komitmennya dalam mengawal reformasi dan penegakan hukum yang konsisten, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan konstitusi. ( Polman Manalu )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.