Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), Hi. Kurniawan
JAKARTA , Basmitipikor.com— Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), Hi. Kurniawan, menyampaikan keprihatinan dan imbauan terkait keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di sekitar wilayah Aceh Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatra Utara. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas nasional dan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam keterangannya, Kurniawan menekankan pentingnya mencegah potensi gesekan horizontal di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam proses rekonsiliasi dan pemulihan pasca-konflik.
“Kami tidak ingin luka lama yang perlahan-lahan mulai sembuh, kembali terbuka oleh keputusan yang berpotensi memicu ketegangan baru di Aceh,” ujar Kurniawan.
Ia menyinggung situasi di Papua yang hingga kini masih terus bergejolak, menelan korban dari berbagai pihak, dan menjadi perhatian nasional. Menurutnya, upaya pemerintah untuk menjaga perdamaian di Papua harus diiringi dengan kebijakan yang sensitif dan berorientasi pada perdamaian di wilayah lain, termasuk Aceh.
“Jangan sampai kita membuka front baru ketegangan di ujung barat Indonesia, saat ujung timur belum selesai,” tambahnya.
Kurniawan juga mengingatkan bahwa perdamaian di Aceh bukan semata hasil kekuatan militer, melainkan lahir dari kesadaran bersama setelah bencana tsunami tahun 2004 yang menyadarkan semua pihak untuk menghentikan konflik dan membangun kembali kehidupan masyarakat.
“Masyarakat Aceh adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan perdamaian. Mereka saat ini sedang berbenah, membangun kembali kehidupan dan harapan. Maka kebijakan apa pun dari pusat harus mempertimbangkan sensitivitas ini,” tegasnya.
GCP melalui pernyataan resmi ini meminta Menteri Dalam Negeri untuk meninjau kembali keputusan terkait status administratif empat pulau tersebut, demi menjaga persatuan dan menghindari potensi gejolak baru.
“Kami mendesak Bapak Menteri Dalam Negeri membatalkan keputusan ini. Jangan biarkan muncul konflik baru yang mengganggu persatuan Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” tutup Kurniawan.
Pemerintah pusat diharapkan dapat merespons aspirasi masyarakat Aceh dengan pendekatan dialog dan musyawarah, serta menempatkan kepentingan nasional di atas segala kepentingan administratif dan sektoral. ( Polman Manalu )

