BASMITIPIKOR.COM, – Dalam kesempatan ini kepala BKPSDM kabupaten tasikmalaya DRS. Iing Farid khozin M.SI mengadakan pertemuan dengan Guru pengajar untuk pembinaan sekaligus menaikan gaji berkala.selasa ( 04/03/2025 ).

Amanah kerja yang harus di jungjung tinggi oleh Para ASN, dalam kesempatan ini di suatu sesi dalam mendapatkan gaji berkala dan haya bertemu di 2 thn sekali maka dalam kesempatan ini kami melakukan pembinaan terhadap ASN karena sudah tercatat supaya mereka menjaga norma dan aturan sesuai dengan aturan UU ASN minimal mereka tidak melakukan hal- hal yang salah baik dari rumah tangga ya atau dari pergaulan ya sehari- hari, sayang mereka sudah berjuang lama- lama sudah dapat gaji berkala mereka melakuka hal yang salah maka sia- sia.

Maka hari ini kesempatan kami melakukan pembinaan terhadap mereka ,itu tujuan kami, “Awak media Basmi tipikor bertaya…Berapa jumlah orang yang mendapatkan gaji berkala ?…, DRS.IIng Farid khozin menjawab ada 700 yang mendapatkan gaji berkala dalam bulan ini di adakan dalam 3 sesi pertemuan ,sesi pertama 200 orang ,kedua 200 orang,ketiga 300 orang jadi jumlah keseluruhan ya ada 700.

Setelah mengadakan pembina nanti mereka di belakang mengambil SK masing- masing dan SK itu sudah otomatis naik gaji berkala ya di keuangan sudah kita sambungkan aplikasi ya.

Data yang masuk pensiun ada 59 orang ,yang KGB ada 67 PNS, Yang naik pangkat 380 dan 700 P3K untuk bulan ini.

Awak media menayakan jam kerja ASN? …”maka dalam masa kerja di bulan puasa ini 32,30 menit maka di buatlah di atur dengan “Schedule ” yang baru bahwa di kabupaten tasikmalaya di buat menjadi 2 ,yang pertama 5 hari kerja, yang ke dua 6 hari kerja, yang 5 hari kerja adalah dina- dinas dan yang 6 hari kerja yang pelayanan, seperti RSU dan puskesmas dll ,tapi jumlah keseluruhan jam kerja ya sama 32,30 itu sesuai dengan perpres.( A.G )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.