Lamteng, BASMITIPIKOR.COM
Abdul Razak, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Lampung Tengah ( DPC Lampung Tengah ) , menanggapi maraknya pengakuan sejumlah kepala desa dan kepala sekolah yang mengklaim bahwa mereka sering diperas oleh oknum wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Abdul Razak menegaskan agar para kepala sekolah dan kepala desa lebih jujur dan transparan dalam mengelola dana yang mereka terima, baik itu dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun dana desa.

Menurut Abdul Razak, jika benar ada oknum wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan, ia menilai hal tersebut lebih banyak disebabkan oleh tindakan oknum kepala desa dan kepala sekolah itu sendiri yang berlindung di balik kata “diperas.” Ia meyakini bahwa kepala sekolah dan kepala desa yang mengungkapkan pernyataan tersebut adalah oknum-oknum yang terlibat dalam tindak korupsi.

“Jika mereka merasa terganggu dengan wartawan dan LSM, maka bukannya berkeluh kesah, mereka harus menunjukkan sikap transparansi dalam pengelolaan dana yang mereka kelola. Salah satunya dengan memasang papan transparansi di sekolah atau di desa, yang mudah terlihat oleh masyarakat. Papan transparansi ini harus mencantumkan dengan jelas sumber-sumber dana yang diterima, seperti dana BOS pusat, BOSDA, penerimaan sumbangan, dan dana komite. Selain itu, setiap item penggunaan dana dan biayanya juga harus dijelaskan dengan rinci,” tegas Abdul Razak.

Abdul Razak juga menambahkan bahwa jika kepala sekolah dan kepala desa sudah melakukan hal tersebut, maka wartawan dan LSM tidak akan merasa perlu untuk melakukan konfirmasi atau mencari informasi lebih lanjut. “Transparansi ini akan mengurangi kecenderungan wartawan dan LSM untuk mencari-cari masalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Razak mengkritisi pernyataan Menteri Desa dan Gubernur Terpilih Jawa Barat Deddy Mulyadi, yang baru-baru ini mengatakan bahwa banyak kepala sekolah dan kepala desa yang mengaku diganggu oleh oknum wartawan dan LSM. Abdul Razak menilai bahwa hal ini menunjukkan ketidakpahaman pejabat tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Saya yakin kepala sekolah dan kepala desa yang mengaku diperas itu sebenarnya terkait dengan praktik korupsi dalam pengelolaan dana BOS dan dana desa. Beberapa kepala sekolah mengungkapkan bahwa dana BOS yang mereka terima sudah dipotong oleh dinas pendidikan, dan mereka juga memberikan transportasi kepada pejabat pendidikan yang datang ke sekolah. Bahkan, dalam beberapa pertemuan kepala sekolah harus patungan untuk membiayai acara,” ungkap Abdul Razak.

Menurut Abdul Razak, yang sebenarnya mengganggu kepala sekolah dan kepala desa adalah para pejabat terkait, bukan wartawan dan LSM. “Apabila pengelolaan dana ini lebih transparan, tentu saja tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dan tidak ada alasan untuk merasa terganggu,” tambahnya.

Abdul Razak juga meragukan rencana Deddy Mulyadi untuk menempatkan orang-orang yang faham administrasi di setiap sekolah guna mengelola keuangan sekolah. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut bertentangan dengan aturan yang menyebutkan bahwa kepala sekolah harus menjadi penanggung jawab utama dalam pengelolaan dana sekolah.

“Ini seakan merendahkan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola keuangan sekolah. Yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan malah menempatkan orang seakan di atas kepala sekolah. Hal itu justru akan memperkeruh keadaan dengan kebijakan yang tidak sesuai,” jelas Abdul Razak.

Ia menekankan bahwa yang paling penting adalah memperbaiki sistem pendidikan secara keseluruhan, seperti penempatan kepala sekolah berdasarkan kompetensi dan bukan berdasarkan berapa banyak uang yang diberikan kepada pejabat terkait. Selain itu, pencairan dana BOS harus dipermudah, dan dana BOS yang diterima oleh sekolah harus utuh tanpa pemotongan.

“Pejabat pendidikan juga harus menghentikan kebiasaan menerima amplop dari kepala sekolah sebagai ongkos perjalanan dinas. Ini adalah praktik yang harus dihentikan,” pungkas Abdul Razak.

Sebagai penutup, Abdul Razak berharap agar seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dapat bersama-sama memajukan pendidikan di Indonesia dengan cara yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan banyak pihak, terutama siswa dan masyarakat. ( Polman Manalu )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. BASMI TIPIKOR. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.