BASMITIPIKOR.COM, – Lampung —— 4 jaringan narkoba diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung selama Januari hingga Mei 2024. Dalam penangkapan ini, sebanyak 147 kilogram sabu-sabu, 56 kilogram ganja dari 49 tersangka diamankan.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan penangkapan ini dari penyelidikan 19 kasus. Dari 4 jaringan yang berbeda ini salah satunya adalah jaringan Fredy Pratama.
“Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba yang berbeda,” katanya, Kamis (27/6/2024).

“Jaringan-jaringan narkoba yang berhasil terungkap termasuk jaringan Fredy Pratama. Kami terus melakukan penyelidikan hingga kini terkait jaringan Fredy ini,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersangka baru jaringan Fredy Pratama ini, ada sebanyak 8 tersangka baru. Kelima tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Kami amankan 8 tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan di sebuah hotel di Bandar Lampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu,” jelasnya.
Selanjutnya kata Helmy, jaringan narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau.
“Ada 3 jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, Jaringan Aceh dan Jaringan Riau. Totalnya ada 42 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja,” terang Helmy.
Seluruh barang ini selanjutnya dihancurkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandar Lampung.(**)
